Adanya Nuansa Politis Dalam Kasus Misbakhun

Mukhamad Misbakhun | AKURAT.CO/Bayu Primanda

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfi Hasan Ishaq mengakui bahwa  sejak awal kasus Misbakhun itu bernuansa politik, bukan kesalahan perorangan.

"Sejak awal aroma politisnya sudah tercium. Tuduhan terhadap Misbakhun korupsi banyak rekayasanya," ujar Lutfi.

Karena banyak nuansa politis dan rekayasa, maka DPP Partai Keadilan Sejahtera akan membantu menyelesaikan kasus Misbakhun, dalam bentuk melakukan upaya hukum nantinya.

"Sebagai kader PKS, DPP PKS berkewajiban memberikan bantuan kepada Misbakhun. Apalagi kasus yang dia hadapi lebih pada politis, bukan murni hukum," kata Lutfi.

Ia juga menyayangkan tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Menurut dia, tuntutan itu sudah jauh melenceng dari sangkaan awal yang disangkakan kepada inisiator hak angket Bank Century itu, yakni Misbakhun korupsi pemalsuan dokumen atau L/C (letter of credit) fiktif.

"Kenyataannya, Misbakhun dituntut dengan UU Perbankan pasal 49. Kan gak ada sama sekali kaitannya. Ini yang kita sayangkan dan aroma politisnya bisa dilihat," kata dia.

Misbakhun adalah inisiator hak angket Bank Century yang dikenal sangat vokal untuk menuntaskan kasus tersebut.

Oleh karena itu, banyak dugaan kasus Misbakhun diantaranya adalah Misbakhun korupsi pada saat rezim tersebut, karena keberaniannya menentang rezim saat itu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Misbakhun Menjadi Bukti Adanya Kriminalisasi Penguasa

Dukungan Untuk Misbakhun Terus Bergulir Dari Koleganya Di DPR